SANGGAU-Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan gambaran sejauh mana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat telah memenuhi standar yang ditetapkan. Hasil IKM menunjukkan bahwa proses pelayanan telah berjalan dengan baik, didukung oleh persyaratan yang jelas dan transparan, prosedur yang mudah dipahami dan dilaksanakan, serta waktu penyelesaian yang relatif cepat.
Selain itu, biaya atau tarif pelayanan dinilai wajar dan sesuai, produk atau output layanan tepat sasaran, dan petugas yang melayani memiliki kompetensi di bidangnya. Sikap petugas yang sopan, ramah, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat turut menjadi faktor pendukung kepuasan pengguna layanan.
Fasilitas pendukung (sarana dan prasarana) juga dinilai memadai untuk menunjang kenyamanan selama proses pelayanan berlangsung. Tidak kalah penting, mekanisme pengelolaan pengaduan telah berjalan dengan baik, memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan atau masukan secara efektif dan ditindaklanjuti dengan serius.






