PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA PENGELOLAAN RUPBASAN

oleh -462 Dilihat

Penandatangan Kesepakatan Bersama Pengalihan Fungsi Pengelolaan RUPBASAN dan Berita Acara Serah Terima Pengalihan Fungsi Pengelolaan RUPBASAN Tahap Pertama telah diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 bertempat di Aula RUPBASAN Jakarta Timur, dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemen Imimpas, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta pejabat pimpinan tinggi madya, administrator, fungsional dan pelaksana pada Kemen Imimpas dan Kejaksaan RI.

Pengalihan Pengelolaan dimaksud meliputi pengalihan sumber daya manusia, dokumen dan pengalihan asset berupa benda sitaan dan barang rampasan beserta dokumen pendukungnya pada Rupbasan. Adapun pengalihan fungsi pengelolaan RUPBASAN tahap pertama dilakukan terhadap 5 (lima) RUPBASAN yang ada di wilayah Daerah Khusus Jakarta.

Selanjutnya Tim Kelompok Kerja Percepatan Pengalihan internal Kejaksaan akan melakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi RUPBASAN pasca peralihan agar fungsi RUPBASAN pasca peralihan berjalan optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.