STANDAR PELAYANAN PUBLIK KEJAKSAAN NEGERI SANGGAU
Demi menunjang penyelenggaraan pelayanan publik yang baik, transparan, dan akuntabel, Kejaksaan Negeri Sanggau menyediakan Standar Pelayanan sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Standar Pelayanan ini memuat informasi mengenai persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya/tarif, produk layanan, serta mekanisme pengaduan. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.






