INSPEKSI UMUM BIDANG PENGAWASAN DI KEJAKSAAN NEGERI SANGGAU

oleh -482 Dilihat

Sanggau, 12 Juni 2025 – Kejaksaan Negeri Sanggau telah menerima kunjungan kerja Tim Inspeksi Umum dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengawasan internal sebagaimana diamanatkan dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025. Pelaksanaan inspeksi ini didasarkan pada Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor: PRINT-140/O.1/H.I/05/2025 tanggal Mei 2025 tentang Pelaksanaan Inspeksi Umum pada satuan kerja kejaksaan di wilayah hukum Kalimantan Barat.

Tim Inspeksi Umum yang melakukan kegiatan pengawasan di Kejaksaan Negeri Sanggau dipimpin langsung oleh Bapak Ramadiyagus, S.H., M.H., selaku Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dengan membawa 6 (enam) orang Pemeriksa yang membawahi 6 bidang teknis dan non teknis pada Kejaksaan Negeri Sanggau dengan nama pemeriksa sebagai berikut :

  1. Rudolf T.P. Simanjuntak, S.H., selaku Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum
  2. Martha Evalina Siahaan, S.H., M.H., selaku Pemeriksa Intelijen
  3. Yan Syafruddin, S.H., M.H., selaku Pemeriksa Tindak Pidana Umum dan Pemulihan Aset
  4. Tuti Kristiana, S.H., selaku Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara
  5. A. Nanda Pratami Cintia Dini, S.H., selaku Auditor Ahli Pertama

Inspeksi Umum ini mencakup pemeriksaan administrasi teknis dan non teknis terhadap seluruh bidang kerja pada Kejaksaan Negeri Sanggau, antara lain :

  1. Bidang Pembinaan
  2. Bidang Intelijen
  3. Bidang Tindak Pidana Umum
  4. Bidang Tindak Pidana Khusus
  5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
  6. Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dan Pemulihan Aset.

Selanjutnya Tim Inspeksi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), tata kelola administrasi, pengelolaan sumber daya aparatur, serta manajemen sarana dan prasarana penunjang kinerja.

Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Negeri Sanggau menunjukkan komitmen penuh terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta secara proaktif memberikan seluruh dokumen, data, dan informasi yang dibutuhkan oleh Tim Inspeksi untuk menunjang kelancaran proses evaluasi. Hal ini merupakan perwujudan dari semangat reformasi birokrasi dan pembenahan kelembagaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang penegakan hukum.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum yang adil dan akuntabel, selaras dengan Cita Ke-1 dan Cita Ke-3 dari Asta Cita Presiden PRABOWO SUBIANTO, yaitu:

  1. Mewujudkan Indonesia yang aman untuk semua warga negara, dan
  2. Mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap seluruh bidang di Kejari Sanggau menunjukkan bahwa penguatan pengawasan internal bukan hanya bersifat administratif, tetapi merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperbaiki kualitas layanan publik dan menegakkan supremasi hukum secara bermartabat.

Inspeksi umum ini bukan semata-mata sebagai bentuk pengawasan administratif, melainkan juga merupakan instrumen pengendalian intern institusi yang strategis untuk mendeteksi sedini mungkin adanya penyimpangan, hambatan, atau kelemahan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah perbaikan dan penguatan secara sistematis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.