SANGGAU- Kejaksaan Negeri Sanggau menyusun Rancangan Awal Rencana Strategis (Ranwal Renstra) tahun 2025-2029 sebagai acuan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada periode tahun 2025-2029 yang didasarkan pada pencapaian program dan kegiatan yang didasarkan pada sasaran dan/atau indikator kinerja yang telah ditetapkan pada periode sebelumnya.
Kejaksaan Negeri Sanggau menyusun Rencana Kerja Satuan Kerja Tahun 2025 sebagai media informasi atas ketersediaan anggaran untuk setiap program yang dilaksanakan pada tahun 2025 dan merupakan metode pengendalian dalam pelaksanaan evaluasi pencapaian kinerja dan pelaksanaan anggaran Kejaksaan Tahun 2025.
Kejaksaan Negeri Sanggau menetapkan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.Melalui penyusunan Ranwal Renstra 2025–2029, Renja 2025, dan Perjanjian Kinerja 2025, Kejaksaan Negeri Sanggau berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat peran strategis dalam sistem penegakan hukum. Keseluruhan dokumen ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan Kejaksaan yang profesional, responsif, dan dipercaya masyarakat.










